Jumat 22 Nov 2013 20:22 WIB

Hindari Pilkada, Sidang Rusli Zainal Dipercepat

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Gubernur Riau Rusli Zainal mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional dan kehutanan Rusli Zainal dipercepat untuk menghindari hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Riau putaran kedua.

"Harusnya sidang setiap Rabu. Namun karena Rabu (27/11) bertepatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada putaran kedua, maka kami bersepakat untuk mempercepat sidang menjadi Selasa (26/11)," kata Rudy Alfonso selaku Koordinator Kuasa Hukum terdakwa Rusli Zainal di Pekanbaru, Jumat (22/11) siang.

Selain itu, demikian Rudy, sebelumnya antara tim kuasa hukum, jaksa penuntut dan mejalis hakim juga menyepakati sidang untuk terdakwa mantan Gubernur Riau itu dilaksanakan dua kali dalam sepekan.

"Yakni Selasa dan Kamis, itu karena memang banyak saksi yang akan dihadirkan dalam sidang-sidang mendatang," katanya.