REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi langkah Kapolri, Jendral Pol Sutarman yang membolehkan polwan mengenakan jilbab.
Namun, Polda Metro Jaya memiliki acuan desain jilbab bagi para polwan yang sedang bertugas, yakni mengacu pada jilbab yang dikenakan kepolisian di Aceh.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno membenarkan rujukan desain tersebut. "Kita mengacu ke Aceh, dan kita terapkan di sini," katanya di Jakarta, Senin (25/11).
Sebab, sekalipun Kapolri sudah mengizinkan polwan berjilbab ketika berdinas, untuk desain belum memiliki aturan tertentu.
Polwan mengenakan jilbab secara individu, belum diseragamkan sekaligus belum ada anggaran. Sudjarno meminta polwan yang berjilbab berpakaian sopan. Bahkan tidak hanya yang berjilbab saja, namun, seluruh polwan kini diharapkan memakai pakaian sopan ketika melayani masyarakat.
Sudjarno berkata, untuk pengaturan desain jilbab, polwan juga tidak dibenarkan memadukannya dengan rok. "Jadi jangan memakai jilbab tapi memakai rok, akan kita atur penampilannya," tuturnya.