Senin 25 Nov 2013 15:39 WIB

Tugas Besar Suhardi Alius, Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Irjen Pol Suhardi Alius
Foto: Antara
Irjen Pol Suhardi Alius

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tugas berat menanti Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabreskrim) baru Irjen Suhardi Alius. Suhardi yang baru dipilih Kapolri Jenderal Sutarman memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, khususnya di bidang penanganan kasus korupsi.

 

Sejauh ini, dari catatan yang dilansir Indonesian Police Watch (IPW) sedikitnya ada 25 kasus korupsi yang mandek di Bareskrim. Dari sekian kasus korupsi yang diduga melibatkan pihak negeri, swasta, hingga jajaran internal Polri ini disebutkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Atas data di atas, jelas menjadi tugas berat Suhardi dalam mengemban jabatan Kabareksim. Di samping itu, perwira yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar) itu harus melakukan terobosan baru agar seluruh kasus mangkrak tersebut cepat terselesaikan.

 

Demikian disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman kepada Republika, Senin (25/11).

Hamidah berujar, Suhardi memiliki kesempatan untuk mengembalikan nama baik Bareskrim dengan menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang ada.

 

"Ini sekaligus menjadi kesempatan Pak Suhardi untuk mengubah citra polisi yang negatif dan menunjukan kepada publik bahwa ia anti-KKN," ujar Hamidah.

 

Di samping itu, menurut Hamidah, Kompolnas mengharapkan Suhardi mampu berakselerasi dengan cepat dalam menjalankan tugasnya sebagai Kabareskrim. Peningkatan crime clearance rate, ia mengatakan, menjadi penting diperhatikan Suhardi agar dapat membuat Bareskrim lebih bertaji.

 

Hamidah juga berharap Suhardi berani untuk tampil membuka seluruh kasus yang sedang ditangani Bareskrim ke publik.

Dengan statusnya yang merupakan mantan Kepala Divisi Humas Polri, ia mengharapkan Suhardi mampu transparan dan rajin berbagi informasi kepada khalayak umum.

 

"Bareskrim harus dibawa transparan, Pak Suhardi harus menunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi yang tidak ditutup-tutupi," kata Hamidah.

 

Sebelumnya, melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/2312/XI/2013 tertanggal Minggu 24/11/2013, Suhardi ditunjuk Kapolri dan Wanjakti sebagai Kabareskrim. Tampilnya mantan Wakapolda Metro Jaya ini sebagai Tri Brata V (TB5)  dianggap jawaban tepat atas kekosongan kursi Kabareskrim nyaris sebulan lamanya.

 

Kapolri mengatakan, Suhardi dipilih atas integritas, kompetensi, dan pengalaman penugasan yang mumpuni dari jenderal bintang dua itu. Sebagai reserse tulen, Suhardi dianggap dapat mengemban jabatan Kabareskrim dengan baik meskipun statusnya dianggap masih junior.

 

Justru darah muda yang mengalir dalam statusnya sebagai junior membuat Sutarman yakin, Suhardi dapat membuat Bareskrim galak dalam pemberantasan kejahatan khusunya Korupsi.

"Anak muda punya semangat lebih. Setiap (penanganan kasus) yang dilaporkan ke kita harus (diharapkan) selesai," kata Sutarman di Mabes Polri Senin (25/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement