REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemkot Yogyakarta semakin bertambah geram dengan ulah provider telepon seluler.
Setelah menemukan saluran kabel optik di Saluran Air Limbah (SAL), kini Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) kembali menemukan pelanggaran pemasangan kabel optik tersebut. Kini ada kabel optik yang dipasanga di saluran irigasi atau drainase.
Kabid Pengairan dan Drainase Dinas Kimpraswil Kota Aki Lukman Nur Hakim mengatakan, pihaknya menemukan ada selang pelindung kabel optik yang dipasang di saluran irigasi Jalan Ipda Tut Harsono selatan perempatan STPMD 'APMD' Yogyakarta. "Panjangnya sekitar 500 meteran," ujarnya, Senin (25/11).
Menurut dia, indikasi pelanggaran pemasangan kabel optik tersebut masih cukup besar. Pihaknya juga menengarai adanya kabel optik yang dipasang di saluran air hujan (SAH).