Selasa 26 Nov 2013 09:54 WIB

Polisi Ringkus Tunawisma Pembobol Rumah Warga

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembobolan rumah (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pembobolan rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polsek Pasar Minggu meringkus seorang tunawisma yang membobol sebuah rumah warga. Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Pol Adri Desas Furyanto mengatakan, pelaku membobol rumah Saidi NW (39 tahun) di Gang Langgar Kebagusan Kecil RT 3/3 No 8, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

"Pelaku membobol dan mencuri barang di rumah korban sekira pukul 03.45 WIB," katanya, Selasa (26/11). Adri menjelaskan, saat korban tidur pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Keduanya menggasak barang korban dari atas bipet di ruang tamu.

Barang-barang tersebut berupa sebuah dompet, satu telepon genggam, dan jam tangan. Adri mengatakan, aksi pelaku terhenti ketika korban terbangun dan melihat pelaku lari menerobos jendela. "Korban berteriak 'maling', lalu warga mengejar pelaku," tutur Adri.

Satu pelaku berhasil ditangkap warga, sementara satu melarikan diri. Adri mengatakan, pelaku yang tertangkap bernama Candra Ritonga (24 tahun), tunawisma yang tidak memiliki tangan kiri.

Satu pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dari pemeriksaan saksi (Marjuki dan Edi Zainudin) dan tersangka, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. "Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Adri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement