REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan, ia tidak menerima apa-apa dari SKK Migas.
Menurut dia tidak ada aliran dana dari mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini berupa tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR RI sebesar 200 ribu dolar AS.
Berita soal aliran dana itu, ujar Sutan, muncul dalam beberapa hari ini. Tidak jelas dari mana, di sana disebutkan anggota komisi VII dapat aliran dana dari SKK Migas.
"Komisi VII DPR RI tidak menerima, apalagi meminta THR kepada SKK Migas seperti yang diberitakan. Saya juga tidak menerima apa-apa," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senin, (2/12).
Dalam kesempatan itu, Sutan mengaku terganggu dengan penyebutan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto dalam kasus SKK Migas. Apalagi, Tri disebut sebagai perantara antara anggota Komisi VII DPR dengan Rudi.
Sutan juga menyatakan, ia telah memanggil Tri Yulianto untuk dimintai keterangan. "Tri membantah dan bersumpah tidak pernah meminta uang THR kepada Rudi," katanya.
Saat dipanggil, Sutan menyatakan demi Tuhan tidak ada THR dari SKK Migas. Jadi apalagi yang mau dipegang.
Komisi VII, Sutan menerangkan, tidak pernah meminta THR apalagi mendelegasikan orang untuk mengambil uang kepada Rudi. "Kami tidak pernah mendelegasikan siapapun untuk minta-minta," katanya menerangkan.
Kondisi Tri saat ini, ujar Sutan, sedang tidak sehat. Beliau sedang menjalani pemulihan pasca operasi. "Beliau sakit habis operasi. Orang lagi sakit sebaiknya tidak ditanya macam-macam dulu, nanti mau sembuh malah tambah drop lagi," kata Sutan.