Jumat 06 Dec 2013 10:48 WIB

Sitok Srengenge Enggan Tanggapi Munculnya Korban Lain

Rep: dessy saputri/ Red: Taufik Rachman
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya korban ke-2 atas tindakan pelecehan seksual oleh penyair Sitok Srengenge tak mau ditanggapi oleh Sitok. Kuasa Hukum Sitok, Dwi Ria Latifa, mengatakan kliennya tersebut enggan berkomentar terkait hal itu.

"Soal itu, Pak Sitok tidak mau berkomentar lebih," kata Ria yang mendampingi Sitok di kantornya Jakarta Pusat.

Ria menyatakan kliennya itu akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan korban dengan tudingan tidak bertanggungjawab. "Kita akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan sedang menunggu panggilan dari polisi. Kita serahkan ke polisi," tambahnya.

Sebelumnya, Saras Wati, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI yang juga sebagai pendamping RW, mengungkapkan terdapat seorang mahasisiwi lagi yang menjadi korban.

Saras mengatakan, dari pengakuan korban, Sitok mengajak korban ke kos dan menawari minuman. Namun, mahasiswi tersebut sempat memberontak sehingga tidak terjadi hubungan layaknya suami istri.

Saat ini, Sitok terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement