Ahad 08 Dec 2013 10:19 WIB

Polisi Siapkan Alat Deteksi Pemabuk Bermotor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Anggota polwan Bripka Novi memperbaiki tali helm pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi memperbaiki tali helm pengendara motor di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Para pengedara kendaraan bermotor yang mengonsumsi alkohol berlebihan, kini harus bersiap menghadapi tindakan hukum pihak kepolisian. Ada sebuah alat yang bisa mendeteksi kadar alkohol di dalam tubuh.

''Namanya Drager Alcotest 7510,'' kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Ahad (8/12).

Alat tersebut untuk mengantisipasi sejumlah kecelakaan kendaraan yang bermula dari pengendara yang mengonsumsi alkohol secara berlebihan. Drager Alcotest yang berasal dari Jerman ini memiliki tingkat akurasi hingga 99 persen.

Cara kerjanya ialah pengendara meniup alat itu melalui benda semacam pipa kecil terbuat dari plastik. Kemudian, hasilnya akan keluar dengan bukti print tidak lama setelah pengendara meniupnya.

Kemudian, setiap orang memakai pipa plastik yang berbeda, ini untuk mengantisipasi penyakit yang bisa menular melewati air liur. Namun, Drager Alcotest yang hanya seukuran genggaman tangan ini hanya berjumlah delapan buah.

''Setidaknya pengendara yang mengonsumsi alkohol dengan kadar tinggi, tidak keliaran lagi di jalan raya,'' kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement