Ahad 08 Dec 2013 20:34 WIB

KPU: 20 Persen Masyarakat Masih Anggap Wajar Politik Uang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)
Foto: Antara
nggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas (kiri) dan Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak pidana korupsi diperkirakan akan meningkat menjelang Pemilihan Umum (2014). Namun rupanya sekitar 20 persen dari masyarakat yang memiliki hak memilih masih menerima praktik adanya politik uang dalam pemilu.

"Survei sekitar 20 persen pemilih kita toleran terhadap politik uang, ini persoalan serius untuk memaknai aktivitas memilih dalam pemilu," kata salah satu komisoner KPU, Sigit Pamungkas dalam acara di Jakarta, Ahad (8/12).

Sigit menjelaskan masyarakat tidak meletakkan aktivitas memilih sebagai bagian dari pemenuhan hak sebagai warga negara. Sebagian besar masyarakat masih melihat pemilu sebagai aktivitas kerja yang jika terjadi pemberian uang kepada pemilih, maka dianggap sebagai hak yang wajar.

Namun begitu ia menyayangkan adanya kesadaran kelas menengah yang kritis namun malah menyuarakan untuk melakukan gerakan menarik diri dari proses politik sebagai aksi protes. Padahal suara para kelas menengah ini malah dapat menjadi pembendung dari adanya aksi politik uang tersebut.

Dengan tidak memberikan suara dari kelas menengah ini, akan membuat peluang terpilih untuk politisi yang menggunakan politik uang semakin besar. Maka itu salah satu cara untuk meminimalisasi politik uang adalah dengan mendorong partisipasi yang tinggi kepada pemilih kritis dari kelas menengah ini.

"Sedangkan yang kritis menarik diri dari politik, tidak ada pembendungnya. Salah satu cara yang memastikan untuk tidak terjadi politik uang dengan mendorong partisipasi yang tinggi dari pemilih kritis. Gerakan pemilih kritis, tidak lagi terbatas mengampanyekan dgn membangun blok politik," kata Sigit menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement