REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memulai pembangunan gedung baru setinggi 16 lantai lengkap dengan rumah tahanan senilai total Rp215 miliar dengan nama "Gedung Integritas Kebangsaan dan Kepedulian".
"9 Desember 2013 sengaja dipilih untuk dilakukan penancapan tiang pancang dengan dua alasan, sebagai bagian awal rangkaian acara hari antikorupsi dan sengaja dipilih tahun ini karena tahun depan adalah tahun politik, KPK punya kepentingan supaya proses politik tahun depan itu baik, KPK mau meletakaan Indonesia hebat bukan mimpi tapi cita-cita yang bisa direngkuh," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam penancapan tiang pancang gedung KPK di Jakarta, Senin.
"Kami akan membentuk prasasti untuk teman-teman yang 'nyawer' gedung, kami ucapkan terima kasih kepada para penyawer karena kami mendapat Rp400 juta lebih, nanti akan kami buat prasasti untuk memperingati dari merekalah gedung KPK ini bisa dibangun," tambah Bambang.
Gedung baru KPK itu memiliki luas tanah 8.381 meter persegi yang berada di Jalan Gembira, Kuningan atau sekitar 500 meter dari gedung KPK saat ini, dengan rencana luas bangunan adalah 35.300 meter persegi, meski masih ada satu rumah yang bertahan di tanah tersebut.
"Masih ada satu penghuni yang belum berhasil kami negosiasikan yang punya 10 ahli waris, sudah 6 ahli waris yang setuju," jelas Anis Basalamah.
Anie menjelaskan gedung tersebut berkonsep "secure, smart and green". "Total anggaran adalah Rp215 miliar dengan konsep 'secure, smart, green', dalam desain kami memperhitungkan tingkat keamanan, sekaligus efisiensi penggunaan AC, listik dan air serta 'green', sehingga memperhatikan lingkungan hidup," tambah Anis.
Rencananya ada dua bangunan yaitu bangunan utama setinggi 16 lantai, dengan dua lantai 'basement' sehingga memuat 280 kendaraan, dan gedung penunjang atau rumah tahanan yang menampung 50 orang (40 orang laki-laki dan 10 orang perempuan).
"Masa pembangunan adalah 'multi years' untuk tiga tahun, dimulai 2013 untuk pembangunan fondasi, 2014 untuk 'sequence' dan terakhir 2015, rencananya akan dibangun ruang pemeriksaan sebanyak 70 ruangan," ungkap Anis.
Direktur utama Hutama Karya Tri Widjajanto mengatakan bahwa perusahaannya menang berdasarkan proses tender terbuka dengan nilai kontrak konstruksi Rp195 miliar.
"Insya Allah akan kami selsaikan sesuai waktu yang tertera dalam kontrak yaitu 18 bulan dan akan selesai pada medio 2015, kami turut bangga ikut terlibat dalam proses pembangunan gedung yang merupakan tonggak sejarah Indonesia ke depan," ucap Widjajanto.
Ia pun mengaku bahwa desain maupun bahan konstruksi sudah mewakili fungsi KPK.
"Desain gedung adalah standar kantor pemerintahan, tapi fungsional secara keseluruhan sedangkan desain memberikan kesan 'homey' untuk pencegahan dan 'strong' untuk penindakan," tambah Widjojanto.