Senin 09 Dec 2013 16:44 WIB

JK: Obat Terindikasi Haram Harus Diperiksa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tak semua obat di Indonesia harus diperiksa kandungan haramnya. Tapi, yang diperiksa adalah obat yang ada indikasi haramnya.

"Yang kapsul apa (indikasi haram). Kalau yang jelas kontennya tak perlu diperiksa semuanya. Hanya yang meragukan," ujar JK kepada wartawan usai Pelantikan pengurus wilayah dewan masjid indonesia (PW DMI), Senin (9/12).

JK berpendapat, tak semua obat harus diperiksa. Namun memang, ada kapsul yang dibuat dari unsur babi. Tapi, ada juga yang tidak.

Ia mengimbau, masyarakat menggunakan obat yang tidak mengandung unsur haram itu. ''Tugas sertifikasi untuk memilahnya. Masyarakat juga, harus bisa memilah. Itu, otomatis,'' tutur mantan wakil presiden itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement