REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua DPD RI, Irman Gusman mengungkapkan, pihaknya sepakat melakukan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
"Mengingat bahwa banyak motif yang disinyalir DOB itu ada karena kepentingan politik," ujar Irman usai memberikan kuliah umum di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Senin (9/12).
Irman tidak memungkiri DOB yang semula bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah terpencil Indonesia, justru kerap dijadikan sebagai alat untuk tujuan politik oleh beberapa pihak.
"Maka, sekarang menurut saya, sesungguhnya DPD sepakat untuk melakukan moratorium. Akan tetapi, tentu itu juga harus sesuai dengan undang-undang," ujar Irman.
Karenanya, Irman memandang perlu Pemerintah, DPR, dan DPD mencari jalan tengah supaya pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran menjadi tidak mudah.
Irman kemudian menambahkan bahwa meskipun Pemerintah mencanangkan moratorium atas pemekaran daerah otonomi baru, undang-undang tidak memberikan ruang untuk moratorium.
"Sehingga mekanismenya yang harus kita perketat, tidak mudah otonomi daerah itu diberikan tanpa kesiapan untuk mandiri," kata Irman.
Irman mengungkapkan sekitar 85 persen daerah otonomi baru, dinyatakan tidak berhasil karena secara administratif masih belum memadai.
Meskipun DOB tersebut dibina Kementerian Dalam Negeri, pada kenyataannya ketika sistem administrasi daerah masih belum memadai, daerah otonomi baru bisa dinyatakan tidak berhasil. "Seharusnya ini saatnya kita untuk mengevaluasi otonomi baru ini," ujar Irman.