Selasa 10 Dec 2013 12:10 WIB

Singapura Segera Larang Penjualan Alkohol di Jalanan Little India

Polisi siaga di lokasi kerusuhan di kawasan Little India, Singapura, pada Ahad (8/12/2013)
Foto: AP PHOTO
Polisi siaga di lokasi kerusuhan di kawasan Little India, Singapura, pada Ahad (8/12/2013)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pemerintah akan menerapkan larangan penjualan dan alkohol sepenuhnya dalam pekan ini di kawasan Race Course Road, di mana kerusuhan meletus di Little India pada Ahad malam. Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri, S Iswaran menyatakan pada Senin (9/12) malam lalu seperti dilansir  Straits Times.

Selama ini minuman keras dijual bebas di jalanan di kawasan Little India, tidak terbatas pada kelab-kelab malam yang tertutup. Detail larangan tersebut dan juga ketentuan waktu serta area geografi akan dikoordinasikan dengan polisi, demikia Iswaran menjawab pertanyaan dari wartawan.

Meski terlalu dini untuk menyebut secara pasti apa yang menyebabkan kerusuhan--yang dipicu setelah kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa, namun Iswaran tidak menampik kemungkinan konsumsi alkohol itu berkontribusi memperburuk suasana.

"Itulah mengapa kita harus mengambil langkah sebagai tindakan awal untuk memulihkan situasi," ujarnya.

Kementrian transportasi Lui Tuck Yew, legislator dari daerah pemiliah Moulmein-Kallang GRC menyatakan ia lama ingin membatasi penjualan alkohol di area tersebut setelah melihat izin alkohol kian tak terkendali di sana.

"Saya tahu warga yang memilih saya akan sepenuhnya mendukung aturan ini," ujarnya. Ia dan Menteri Iswaran berbicara kepada media setelah melakukan kunjungan ke area kerusuhan, di mana mereka juga berbicara kepada pelayan toko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement