REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hingga kini, pihak kepolisian masih berkutat dengan pemeriksaan tujuh saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, belum ada penetapan tersangka atas kasus kecelakaan kereta api di Bintaro, Senin (9/12) lalu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, pemeriksaan sejumlah saksi dinilai cukup menggambarkan situasi terjadinya kecelakaan. Namun, belum juga ditetapkan tersangka karena masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan.
''Keterangan saksi seperti Penjaga Pintu Kereta, Penjaga Kebersihan dan warga di lokasi, sudah cukup menggambarkan,'' kata dia, Rabu (11/12).
Untuk hasil olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) pun masih berupa data mentah yang akan disimpulkan secara keseluruhan. Olah TKP tersebut untuk mencari titik benturan tepatnya dimana, apakah kereta sempat mengerem, apakah ada kemacetan dan imbas dari benturan tersebut membuat sejauh mana truk terpental.
''Masih data mentah,'' kata Rikwanto.