Jumat 13 Dec 2013 10:11 WIB

Shahrukh Khan Dipanggil Pengadilan Tinggi Bombay

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Citra Listya Rini
Shahrukh Khan
Foto: shofficialsite
Shahrukh Khan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan Tinggi Bombay mengeluarkan surat pemberitahuan dan panggilan kepada aktor besar Shahrukh Khan. Ini berkaitan dengan kelahiran putra bungsunya, Abram yang diselimuti kontroversi.

Sebab Raja Khan dan istrinya Gauri diduga melakukan tes penentuan jenis kelamin sebelum anaknya lahir melalui sistem ibu titipan (surrogacy).

Seorang aktivis sosial India, Varsha Deshpandehad mengajukan keluhan ini ke pengadilan. Dia mencari tindakan hukum yang tepat untuk Shahrukh, Gauri, dan Rumah Sakit Jaslok atas larangan menyeleksi seks atau jenis kelamin anak.

Dilansir dari Bollywood Celebden, Jumat (13/12), hakim kemudian mendorong aktivis tersebut mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Bombay yang sekarang sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Baadshah Bollywood itu. 

Varsha telah berupaya mengumpulkan seluruh dokumen terkait dengan proses surrogacy, termasuk dokumen yang dikumpulkan oleh Brihanmumbai Municipal Corporation (BMC)  dalam penyelidikan masalah ini.

"Hakim sebelumnya menolah permohonan dan verifikasi dokumen kami. Makanya kami sekarang menghadap ke Pengadilan Tinggi," kata pengacara Varsha, Uday Warunjikar.

Menurut jadwalnya Shahrukh bersama istrinya dan perwakilan Rumah Sakit Jaslok akan disidang pada 10 Januari mendatang. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement