Jumat 13 Dec 2013 14:01 WIB

Untuk Deteksi Pencemaran Citarum, Pemkab Kucurkan 1,2 M

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dewi Mardiani
Sungai Citarum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sungai Citarum

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), alokasikan anggaran Rp 1,2 miliar untuk membeli alat ukur (telemetri) air. Alat itu untuk mengukur kadar pencemaran di sungai.

Alat itu dibutuhkan, mengingat pencemaran air di Sungai Citarum saat ini kian parah. Pencemaran tersebut, salah satunya disebabkan oleh perusahaan yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

Sekretaris Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, alat itu akan dibeli pada anggaran 2014 mendatang. Ada tiga alat yang dibeli. Nantinya, alat itu akan dipasang di tiga titik. Salah satunya, di wilayah Walahar. "Selama ini, kami selalu kucing-kucingan dengan perusahaan yang membuang limbah ke sungai," ujarnya, Jumat (13/12).

Dengan kata lain, ketika BPLHD menerima laporan ada perusahaan yang membuang limbah, petugas langsung ke lokasi. Tapi, petugas belum menemukan bukti kuat perusahaan itu membuang limbah. Sebab, ketika ada petugas perusahaan tersebut justru tidak membuang limbahnya.