REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju kolom agama dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, hal itu tidak berpengaruh terhadap tingkat kereligiusan warganya.
"Kalau menurut saya pribadi, saya nggak suka ada kolom itu (agama), bodoh amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?" katanya di Balai Kota, Jumat (13/12).
Ia pun membandingkan dengan Malaysia. Menurutnya, Malaysia warganya lebih maju ketimbang Indonesia meski tidak ada Kementerian Agama dan kolom agama di identitas warganya.
Namun, Ahok memahami, dalam undang-undang di Indonesia harus mencantumkan agama dalam identitas warganya. "Seluruh dunia kan begitu, cuma di undang-undang kita memang harus mencantumkan agama," katanya.
Ahok juga menyindir koruptor terkait hal ini. "Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP-nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi agamanya apa," ujarnya.
Pencantuman agama di KTP telah dibahas dalam revisi UU tentang Administrasi Kependudukan yang sudah disahkan oleh DPR. Di dalamnya terdapat pasal setiap warga dipersilahkan untuk memilih satu dari agama yang diakui oleh pemerintah untuk dicantumkan dalam identitasnya.