Jumat 13 Dec 2013 18:33 WIB

Ahok: Untuk Apa Cantumkan Agama di KTP?

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju kolom agama dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, hal itu tidak berpengaruh terhadap tingkat kereligiusan warganya.

"Kalau menurut saya pribadi, saya nggak suka ada kolom itu (agama), bodoh amat. Untuk apa mencantumkan agama Anda di KTP?" katanya di Balai Kota, Jumat (13/12).

Ia pun membandingkan dengan Malaysia. Menurutnya, Malaysia warganya lebih maju ketimbang Indonesia meski tidak ada Kementerian Agama dan kolom agama di identitas warganya.

Namun, Ahok memahami, dalam undang-undang di Indonesia harus mencantumkan agama dalam identitas warganya. "Seluruh dunia kan begitu, cuma di undang-undang kita memang harus mencantumkan agama," katanya.

Ahok juga menyindir koruptor terkait hal ini. "Harusnya yang korupsi-korupsi itu jangan cantumin agama di KTP-nya. Malu kan kalau ketahuan korupsi agamanya apa," ujarnya.

Pencantuman agama di KTP telah dibahas dalam revisi UU tentang Administrasi Kependudukan yang sudah disahkan oleh DPR. Di dalamnya terdapat pasal setiap warga dipersilahkan untuk memilih satu dari agama yang diakui oleh pemerintah untuk dicantumkan dalam identitasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement