REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menyayangkan konotasi negatif jika ada penerapan Islam dalam bidang obat-obatan.
Ia menjelaskan, Islam sebagai agama yang menjadi rahmat untuk semua makhluk tidak akan menyulitkan. Tim khusus obat halal pun masih usulan, jadi belum mulai.
Dijelaskan Lukman, LPPOM MUI punya prosedur sertifikasi. Melalui sertifikasi, masyarakat bisa mendapatkan informasi jelas status kehalalan obat. Informasi kandungan obat saja tidak cukup.
Pada sertifikasi, penelusuran dokumen, proses dan otentifikasi melalui uji lab akan dilakukan. Barulah keluar info halal kepada konsumen, baik di label produk maupun dalam situs MUI.
"Intinya, informasi kepada konsumen harus terbuka. Pahami dulu sistem sertifikasi," tutur Lukman.
Ia mengajak semua pihak untuk bertemu dan bicara bersama. Jangan mengeluarkan pernyataan tidak perlu sebelum paham prosedur sertifikasi halal.
Lukmanul tidak melihat penolakan dari industri. "Mereka hanya kurang bergairah karena belum ada anjuran untuk itu," kata Lukman.