REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang pengedar narkotika, Jefri (22 tahun) tewas setelah disebut membenturkan kepalanya sendiri di dalam mobil polisi, Senin (16/12). Peristiwa terjadi pada pukul 21.45 WIB ketika Jefri dibawa untuk menyergap pelaku lainnya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Kejadian berawal ketika pengedar narkotika RR alias Bondan ditangkap dengan bukti Ganja 3 Kilogram. Bondan mengaku dari Jefri. Setelah diselidiki, Jefri tertangkap di rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran Buntu 1 Nomor 24 RT 02 RW 02 Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Jefri pun dibawa ke Bogor, karena ada informasi bandar besar berdiam di sana. Tapi penyelidikan gagal, Jefri pun dibawa kembali ke Jakarta. ''Jefri tanya ke penyidik, bertanya mau kemana, polisi jawab kembali ke Polres Jakarta Barat,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (18/12).
Menurut Rikwanto, diperjalanan pulang Jefri, bereaksi membenturkan kepalanya di bagian mobil, tepatnya di bagasi. Ia pun pingsan, lalu dibawa ke RS Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Tapi ia meninggal pada Selasa (17/12) pukul 16.50 di RS Pelni.
Sementara, dari pihak orang tua Jefri, Karyati, mengatakan, anaknya pernah mengalami kecelakaan yang mengakibatkan gegar otak. Ia sempat dirawat selama seminggu.
Namun, ada kejanggalan dalam kasus ini karena Jefri hanya ditinggalkan seorang diri di bagian belakang mobil. Padahal, setidaknya untuk seorang pelaku kriminal, ada seorang petugas yang menemani. Jika ada yang menemani, kemungkinan korban membenturkan diri pun bisa dicegah.
Rikwanto hanya menanggapi mengenai SOP dan kejanggalan ini. Menurut dia, itu hanya hal teknis saja atau tergantung kepercayaan penyidik terhadap tersangka.''Ya kan teknis saja itu,'' kata dia.