REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) meminta Ratu Atut Chosiyah untuk legowo turun dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Koordinator Harian MPB Uday Suhada menilai status Atut yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bisa menjadi persoalan.
Uday mengatakan, Atut sekarang memangku beban berat. Di satu sisi, sebagai pemimpin Banten, Atut harus menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat. Namun di sisi lain, Atut sudah terseret persoalan hukum.
"Kita kasihan. Sangat bijak Atut meletakkan jabatannya kemudian konsentrasi di KPK," kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (18/12).
MPB mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Atut sebagai tersangka. Politisi Golkar itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK juga menduga Atut terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Provinsi Banten.
Uday mengatakan, MPB akan memberikan dukungan penuh pada KPK untuk mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Banten. Ia juga mengatakan, tengah melakukan konsolidasi dengan organ sosial lainnya untuk membawa perubahan di Banten.
Ia mengatakan, dulu banyak masyarakat ragu Atut bisa terseret kasus dugaan korupsi. Namun, cerita sudah berbeda sekarang ini. "Ke depan, kami akan berikan data dan informasi valid tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di Banten.
MPB, menurut Uday, akan mengajak semua elemen untuk berkonsolidasi. Tokoh masyarakat Banten, ulama, santri, buruh, dan elemen lainnya juga diminta bersama bergerak untuk menuju Banten yang bersih demi kepentingan publik. "Tidak ada kepentingan politik," kata dia.