Jumat 20 Dec 2013 19:33 WIB

Beasiswa Miskin Daerah Sleman Tak Terserap Maksimal

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Seorang petugas pos menunjukkan cara pengisian formulir kepada seorang siswa SD untuk pencairan dana Beasiswa Miskin (Ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang petugas pos menunjukkan cara pengisian formulir kepada seorang siswa SD untuk pencairan dana Beasiswa Miskin (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hingga akhir 2013, beasiswa untuk siswa miskin Kabupaten Sleman tingkat SMA/ SMK tidak terserap maksimal. Serapan anggaran beasiswa miskin dari APBD mencapai 70 persen dari total anggaran Rp 10,8 miliar.

Beasiswa untuk siswa miskin yang anggarannya berasal dari APBD disalurkan melalui Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah (JPPD) dan biaya rentan miskin.

Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman menunjukkan penyaluran beasiswa tersebut mencapai Rp 3,04 miliar pada semester pertama dengan penerima sebanyak 2.658 siswa.

Pada semester kedua, Dispora menyalurkan beasiswa miskin Rp 4,8 miliar dengan jumlah penerima mencapai 4.791 siswa.

Kepala Dispora Sleman, Arif Haryono mengaku tidak maksimalnya serapan anggaran lantaran pihaknya belum maksimal dalam menyisir siswa asal Sleman yang bersekolah di kabupaten/ kota lain.

Beasiswa untuk siswa miskin dari APBD memang diperuntukkan bagi seluruh siswa miskin dari Sleman yang bersekolah baik di dalam maupun luar Sleman.

"Kami belum optimal untuk menyisir anak-anak Sleman yang sekolah di luar Sleman meskipun kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Klaten, Kota (Yogyakarta), Bantul, dan Magelang," ungkapnya di Sleman, Jumat (20/12).

Beasiswa JPPD diberikan bagi siswa setingkat SMA dari keluarga miskin yang memiliki kartu keluarga miskin (KKM) berdasarkan surat keputusan Bupati. Sementara, beasiswa rentan miskin diberikan bagi siswa dari keluarga rentan miskin yang tercantum dalam surat keputusan Bupati Sleman nomor 425 tahun 2012.

Beasiswa JPPD diberikan setiap semester dengan besaran Rp 170 ribu untuk SMA/ MA dan Rp 200 ribu untuk SMK. Untuk beasiswa rentan miskin diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan bagi siswa SMA/ MA dan siswa SMK sebesar Rp 125 ribu per bulan.

Penyaluran beasiswa dilakukan melalui sekolah termasuk sekolah di luar Sleman. Dinas Pendidikan menunggu pengajuan dari sekolah. "Kami tidak tahu (beasiswa JPPN) apa sudah mencakup semua siswa Sleman di sekolah luar Sleman," katanya mengungkapkan.

Menurut Arif, beasiswa JPPD dan rentan miskin tidak bisa diberikan kepada siswa dari keluarga yang memakai surat keterangan miskin. Namun, siswa tersebut masih bisa mendapat beasiswa dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Dana untuk BSM berasal dari anggaran pemerintah pusat.

Tidak maksimalnya serapan beasiswa miskin daerah disayangkan DPRD Sleman. Ketua Komisi D DPRD Sleman, Sofyan S. Darmawan mengatakan pihaknya masih menemukan fakta beberapa siswa dari keluarga rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan beasiswa.

"Dinas terkait harus memberikan penjelasan apakah karena kurang mampunya kolekting data atau apa," ujarnya.

Menurut Sofyan, sisa anggaran yang belum terserap harus disalurkan tahun depan. "Ini sebagai konsekuensi atas ketidakcermatan penyaluran," ujarnya.

Dari keterangan Dispora, JPPD dan rentan miskin akan dilanjutkan tahun depan. Besaran anggaran untuk beasiswa tersebut sekitar Rp 10 miliar. Nominal beasiswa per siswa juga tidak berubah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement