REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan mengaku prihatin atas peristiwa penyiksaan terhadap seorang bocah, AD (6 tahun) oleh ibu tirinya yang telah diamankan aparat Kepolisian Resor Kampar.
"Tidak seharusnya anak yang masih berusia enam tahun mendapat perlakuan kejam. Apalagi dari orang tuanya meskipun bukan orang tua kandung," kata Djohan kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu pagi.
AD yang mengaku sebagai warga Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya ditemukan seorang pedagang sayur di areal perkebunan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara V dekat Desa Kasikan, Kecamatan Taphul, Kabupaten Kampar.
Di sekujur tubuh bocah tersebut tampak bekas luka penyiksaan, bahkan dikabarkan lidah dan kemaluannya juga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya, Ervina (36).
Bocah malang tersebut ditemukan pada Ahad (15/12) sekitar jam 13.00 WIB dan sempat mendapat perawatan oleh warga yang menemukannya. Warga kemudian membawanya ke pusat kesehatan masyarakat setempat untuk optimalisasi pengobatan atas luka yang terjadi di sekujur tubuh AD.
Beberapa hari kemudian, aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua orang tua korban yakni, Surya Atmaja (35) dan Ervina (36). Surya merupakan ayah kandung, sementara Ervina mengaku sebagai ibu tiri korban.
Keduanya merupakan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Kepolisian menangkap kedua orang tua korban tersebut saat bekerja di rumah salah satu pejabat perusahaan perkebunan pada desa itu.
"Kami mengharapkan, kasus ini segera terselesaikan agar tidak lagi terulang atau menimpa anak-anak seperti AD," kata Djohan.