REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat ketimpangan gender di Indonesia masih tinggi. Fakta ini didasarkan data 'Human Development Report' pada 2013.
''Posisi Indonesia berada pada urutan 121 dari 187 negara dengan ketimpangan gender yang tinggi,'' ujar Koordinator Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Fransisca Fitri kepada wartawan di Jakarta, Ahad (22/12).
Organisasi MP3 merupakan gabungan sejumlah lembaga seperti Forum Indonesia untuk. Transparansi Anggaran (FITRA), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan LBH Jakarta. Indikatornya didasarkan pada sejumlah aspek.
Misalnya, partisipasi politik perempuan yang rendah sebesar 18,2 persen. Indikator lainnya yakni partisipasi pendidikan untuk perempuan sebesar 36,2 persen, partisipasi kerja perempuan sebesar 51,2 persen dan tingginya angka kematian ibu (AKI) 220 per 100.000 kelahiran.
Fitri mengungkapkan, anggaran-anggaran khusus untuk isu gender dan pemberdayaan perempuan juga minim. Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) misalnya hanya satu dari enam program di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Formal dan Informal yang memberikan perhatian kepada perempuan.
Di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kata Fitri, anggaran juga kurang memadai. Hal ini misalnya pada program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak atau ibu hamil dan kesehatan reproduksi yang alokasinya hanya sekitar 6,56 persen dari anggaran Kemenkes.
Hal yang sama juga dialami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA). Kementerian itu hanya mendapat Rp 214,7 miliar (0,01 persen) untuk tiga program yakni manajemen pelaksanaan tugas teknis, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, dan program perlindungan anak.
Lebih lanjut, Fitri mengungkap, anggaran untuk Komnas Perempuan tidak disebutkan secara khusus. Anggarannya hanya menjadi bagian Komnas HAM sebesar Rp 68,6 miliar.