Senin 23 Dec 2013 16:40 WIB

KAI Data Tanah yang Dimanfaatkan Warga

PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEMATANGSIANTAR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Utara mendata aset perusahaan berupa tanah yang oleh warga Kota Pematangsiantar dimanfaatkan menjadi rumah tinggal atau tempat usaha.

"Tim Aset mendata tanah perkeretaapian yang dipakai masyarakat. Nanti sewa pakai ditertibkan dan bangunan bermasalah dibongkar oleh tim pusat," kata Kepala Stasiun PT KAI Pematangsiantar Dedi Haryanto, Senin.

Dedi menyebutkan, di Pematangsiantar kini banyak berdiri bangunan perumahan dan pertokoan serta tempat usaha lain yang hanya berjarak kira-kira satu atau dua meter dari rel.

"Menurut ketentuan ini tidak diperbolehkan. Di jalur bebas, 12 meter dari rel harusnya tidak boleh didirikan bangunan," ungkap Dedi sembari menyatakan kewenangan untuk penertiban itu dipegang Tim Aset PT KAI Pusat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement