REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sampah perkotaan yang dibuang atau hanyut melalui aliran Sungai Larangan, dikeluhkan warga desa yang berada di bagian hilir sungai. Paling tidak ada tiga desa yang warganya mengeluhkan menumpuknya sampah di sungai tersebut. Antara lain, warga Desa Toyareja, desa Jatisaba dan desa Kedungmenjangan.
Untuk itu, warga ketiga desa yang diwakili Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) 'Toyareja Lancar', mengirim surat ke Wakil Bupati Purbalingga dan meminta agar masalah sampah di aliran sungai yang menjadi sumber irigasi petani ini diatasi.
''Kami memohon bapak bupati Purbalingga segera turun tangan mengatasi persoalan ini,'' kata Ketua Ketua GP3A Toyareja Lancar, Karsidi, dalam suratnya yang ditujukan kepada Bupati Purbalingga Sukento Ridho Marhaendrianto.
Surat yang baru dikirim pada Senin (23/12) ini juga ditembuskan kepada Kepala Bappeda, Kepala PU Pengairan, Ketua III DPRD, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Ketua Komunitas Hijau, Ketua Forum Purbalingga Bersih dan Camat Purbalingga.
Dia menyebutkan, timbunan sampah di sungai ini, menyebabkan debit air sungai menjadi sangat kecil saat musim kemarau. Hal ini akhirnya sering memicu konflik antar petani ketiga desa, karena saling berebut air. ''Sementara pada musim hujan, pendangkalan akibat sampah juga menyebabkan air mudah meluap membanjiri pemukiman warga,'' katanya.
Kepada Wakil Bupati, Karsidi yang mewakili ratusan petani di desanya itu meminta ketegasan pemerintah melarang pembuangan sampah di Sungai Larangan. Selain itu, mereka juga meminta Pemkab merealisasikankan pembangunan sarana dan prasarana penganggulangan sampah di Sungai Larangan, rehabilitasi tanjlig (patahan sungai di bawah pintu air), dan melakukan pengerukan sedimen (pengendapan) di dasar sungai.