Senin 23 Dec 2013 22:27 WIB

Belum Satupun Parpol Laporkan Dana Kampanye

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah Ketua umum Partai berfoto bersama dengan membawa no urut usai Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga Senin (23/12) ini, belum ada satupun partai politik peserta Pemilu 2014 di Kota Yogyakarta yang melaporkan dana kampanyenya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Padahal sesuai dengan Peraturan KPU 17/ 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye, parpol harus sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU sebelum 27 Desember 2013 mendatang.

"Hingga hari ini (Senin) belum ada yang menyerahkan laporannya ke kami. Kalau sekedar konsultasi pelaporan banyak tetapi belum menyerahkan," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, Senin (23/12).

Pihaknya memperkirakan Parpol baru akan menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPU pada hari terakhir atau 27 Desember mendatang. Apalagi kata dia, pada 25 dan 26 Desember mendatang ada hari libur nasional.

Menurut dia, pada berkas laporan dana kampanye tersebut, parpol juga harus melampirkan data caleg yang menerima sumbangan untuk kegiatan kampanyenya. Begitu pula dengan pemberi sumbangan, baik untuk parpol maupun caleg harus jelas identitasnya.

"Jika terdapat sumbangan yang tidak jelas sumbernya, maka tidak boleh dipergunakan," katanya.

KPU kata dia, akan melakukan pengawasan intensif secara periodik terkait penggunaan dana kampanye tersebut.

Terpisah, Humas DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta Ardianto mengatakan, partainya saat ini tengah melakukan finalisasi

berkas laporan dana kampanye. Sebelum batas akhir, katanya, laporan sumbangan dana kampanye tersebut sudah diserahkan ke KPU.

Menurut Ardianto, sumbangan dana kampanye hingga saat ini hanya didominasi dari caleg serta kader partai. Besarannya bervariasi, mulai Rp 5 ribu hingga Rp 30 juta. Sedangkan penyumbang dari pihak lain, masih belum ada.

"Kami terbuka. Sumbangan juga tidak mengikat karena itu tergantung dengan kemampuan masing-masing," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD Hanura Kota Yogyakarta, Edy Jarkasih mengatakan, untuk bantuan kampanye partainya hingga kemarin belum mendapatkan bantuan dalam bentuk dana dari pihak manapun. Bantuan yang diterima baru dari internal partai berupa bendera dan kaos kampanye.

 

Sementara untuk bantuan yang diterima caleg, hingga kemarin masih dalam proses pengumpulan. "Secara teknis belum siap dilaporkan karena masih dalam proses," katanya.

Pihaknya juga tengah berusaha menyerahkan laporan dana kampanye tersebut sebelum ketentuan batas akhir yaitu 27 Desember 2013.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement