Kamis 26 Dec 2013 13:39 WIB

BWI Pacu Wakaf Uang

Rep: c20/ Red: Damanhuri Zuhri
Badan Wakaf Indonesia
Badan Wakaf Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,

Sebanyak 100 BMT dikerahkan untuk menghimpun wakaf uang.

JAKARTA — Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan mempercepat pertumbuhan wakaf uang. Menurut Wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 3 triliun, namun yang tergali masih sangat kecil.

Dalam kurun tiga tahun terakhir, BWI baru memperoleh Rp 3,7 miliar. Ini tergolong kecil. “Hanya sepersepuluh dari potensi yang ada,” kata Mustafa, Ahad (22/12). Dana ini digunakan untuk membantu pendidikan taman kanak-kanak di berbagai perkampungan.

Alokasi lainnya adalah pembangunan rumah sakit ibu dan anak di Serang, Provinsi Banten. BWI berencana meningkatkan penghimpunan dengan menggiatkan pengelolaan wakaf melalui baitul maal wa tamwil (BMT). Alternatif lainnya lewat koperasi jasa keuangan syariah.

Belum lama ini, BWI baru melakukan uji kelaikan dan kepatutan 38 BMT yang akan menjadi pengelola wakaf uang. Dari target 100 BMT, lembaga ini baru menyetujui delapan unit. Ada syarat ketat yang diterapkan pada BMT yang akan mengelola wakaf uang.

Di antara syaratnya, memiliki aset minimal Rp 3 miliar, sudah beroperasi minimal lima tahun, dan hasil pengelolaan BMT sudah bisa dilihat. BWI menargetkan 100 BMT yang menjadi pengelola wakaf uang bisa terwujud tahun depan.

Jika total anggota 100 BMT itu mencapai 500 ribu orang dan setiap orang berwakaf Rp 1.000 per hari maka terkumpul Rp 1 miliar hanya dalam dua hari. “Hal terpenting, BMT bisa mengelolanya dengan amanat. Ini langkah memakmurkan masyarakat,” kata Mustafa.

BMT yang dipilih tersebar di berbagai wilayah agar wakaf uang mampu melahirkan kemakmuran lebih luas. “Jadi, konsepnya pengembangan komunitas,” kata Mustafa. BWI berperan memastikan pengelolaan wakaf uang sesuai syariat dan transparan.

Mustafa mengatakan, uang wakaf tidak boleh habis, seperti halnya benda wakaf lainnya. Maka, pengelolanya pun tidak boleh sembarangan.

Ia juga mengatakan, kesiapan masyarakat mengelola wakaf uang masih menjadi kendala. Ini yang harus segera diatasi BWI.

Ormas Islam Hidayatullah juga terus mengembangkan wakaf. Kepala Bidang Pelayanan Umat Hidayatullah Asrif Amin mengatakan bahwa banyak pondok pesantren milik mereka berasal dari wakaf. Khusus wakaf uang, pengelolaannya diserahkan kepada Baitul Mal Hidayatullah (BMH).

BMH merupakan lembaga legal yang menerima wakaf, mayoritas berupa benda, seperti tanah dan bangunan. Ia menuturkan, kendala wakaf tanah adalah soal sertifikasi. Rata-rata tanah yang mereka terima di daerah belum memiliki sertifikat.

“Sebelum bisa kami gunakan, tanah yang diwakafkan harus kami urus sertifikatnya,” kata Asrif. Sementara, wakaf uang yang diserahkan masyarakat ke BMH juga diputar untuk kegiatan usaha, seperti percetakan majalah Hidayatullah dan minimarket.

“Kami berusaha profesional dan terbuka seperti lembaga-lembaga serupa milik organisasi Islam lain,” ujar Asrif. Ia mengaku tak tahu berapa jumlah wakaf uang yang sudah diserahkan masyarakat ke Hidayatullah.

Asrif memperkirakan wakaf uang masih sedikit. Sebab, sebagian besar wakaf yang Hidayatullah dapatkan merupakan wakaf berupa benda, baik bangunan maupun tanah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement