Sabtu 28 Dec 2013 07:16 WIB

Rusia Sesalkan Keputusan Uruguay Legalkan Ganja

Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)
Tumbuhan Ganja (Canabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia, pada Jumat (27/12), menyampaikan penyesalannya atas keputusan Uruguay untuk melegalkan penggunaan ganja (mariyuana) bagi warga di negara Amerika Latin itu.

"Rusia memiliki pandangan yang sama dengan Badan Kendali Narkotika Internasional (INCB) dan menyampaikan penyesalannya terkait keputusan yang dibuat oleh pemerintah Uruguay," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataan yang disiarkan di laman internetnya, seperti dikutip Kantor Berita Xinhua.

Pada Selasa, Presiden Uruguay Jose Alberto Mujica Cordano, menandatangani undang-undang yang melegalkan penanaman, penjualan dan konsumsi ganja. Setelah perdebatan hampir 12 jam, Senat Uruguay akhirnya mengesahkan usulan Mujica itu dengan hasil 16 banding 13.

INCB mengkritik langkah tersebut, dengan alasan Uruguay telah melanggar Konvensi Tunggal terkait Narkotika dan Obat Obatan tahun 1961, yang membatasi penggunaan daun ganja untuk tujuan pengobatan atau keilmuan. INCB merupakan lembaga independen bentukan PBB yang bertujuan untuk memantau kepatuhan negara-negara di dunia terkait perjanjian soal pengendalian obat-obatan terlarang.

Di bawah Undang Undang Uruguay yang baru tersebut, warga dapat menanam mariyuana dan membelinya di toko obat dengan kartu khusus, dengan satu gram ganja yang dihargai satu dolar. Distribusi ganja oleh pemerintah baru akan dimulai tahun depan, sehingga Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang membolehkan peredaran ganja secara legal.

"Rusia ada dalam posisi yang sama dengan INCB dan menerapkan apa yang menjadi kesepakatan internasional terkait pengendalian obat-obatan," tulis Kemenlu Rusia.

Presiden Mujica, yang merupakan mantan gerilyawan kiri, menyatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut akan mengendalikan perdagangan marijuana serta mengenyahkan penyelundup obat-obatan. Tiap rumah tangga di Uruguay akan diperbolehkan menanam enam batang pohon, atau setara 480 gram daun ganja.

Warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah terdaftar nantinya akan diperbolehkan untuk membeli 40 gram ganja per bulan untuk keperluan rekreasional atau kesehatan. Peraturan tersebut juga hanya akan berlaku bagi warga Uruguay, dengan harapan agar negara di Amerika Latin itu tidak menjadi tujuan wisata obat-obatan terlarang. Undang-undang itu sendiri baru efektif berlaku mulai April 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement