Senin 30 Dec 2013 10:31 WIB

Daftar Korban Kecelakaan di Banyumas

Rep: Eko Widyatno/ Red: Joko Sadewo
Ilustrasi kecelakaan
Foto: IST
Ilustrasi kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Akibat kecelakaan lalu lintas antara angkutan desa dengan truk tangki di perbatasan antara Kecamatan Ajibarang dan Pekuncen, Senin (30/12) dini hari, tercatat lima orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Berikut data korban kecelakaan:
Korban tewas
1.  Rumini (48) warga Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen
2.  Tasminah (52) warga Desa Ciberung Kecamatan Ajibarang
3.  Duriyah (40) warga Desa Ciberung
4.  Khalimah (52) warga Desa Cikawung 
5.  Suparni (50), warga Desa Cikawung
Korban Luka
1. Sopir angkudes Sutrisno
2. Risem (37) warga Desa Banjaranyar Kecamatan Pekuncen
3. Saminah (40) warga Desa Cikawung
4. Wasriah (40), warga Desa Cikawung.

Oleh warga setempat, seluruh korban meninggal dan luka dievakuasi ke RSUD Ajibarang. Namun pada pukul 09.00 WIB seluruh jenasah korban meninggal sudah diambil keluarganya untuk dimakamnya di tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement