REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Selama menjalankan tugas penyelidikan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung tak memiliki alat deteksi khusus seperti narkoba. Petugas balai hanya mengandalkan informasi masyarakat semata bila ada barang ilegal.
"Saat ini kami hanya menggunakan informasi dari masyarakat, kami tidak memiliki anjing pelacak," kata Kepala Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Drh Bambang Erman, di Bandar Lampung, Senin (30/12).
Menurut dia, sebelumnya pihaknya memiliki anjing pelacak, namun saat ini anjing-anjing tersebut sudah tua dan tidak memungkinkan lagi. Balai ini juga tidak memiliki alat deteksi seperti alat deteksi narkoba yang dipasang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.