REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Partai Golkar Kabupaten Semarang menjadi partai politik (parpol) penerima sumbangan dana kampaye pemilu legislatif (pileg) tahap I paling ‘tebal’.
Berasarkan laporan penerimaan dana kampanye tahap I yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, rekening partai ini terisi kocek Rp 570.282.750. “Sehingga Partai Golkar merupakan penerima sumbangan dana kampanye awal paling besar,” ujar Ketua KPU kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, Senin (30/12).
Ia menjelaskan, hingga batas akhir 29 desember, 11 parpol peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Semarang telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode I ini.
Selain Partai Golkar, Partai Gerindra juga telah melaporkan penerimaan dana kampanye tahap I menempati penerima terbesar ke-dua, sebesar Rp 437.078.625.
Berikutnya berturut-turut PAN (Rp 330.819.500), PKB (Rp 285.576.000), Partai Demokrat (Rp 274.081.300), PDI Perjuangan (Rp 272.098.000), PKS (Rp 169.760.500), PPP (Rp 162.025.000), Partai Nasdem (Rp 62.875.000), Partai Hanura (Rp 21.000.000), dan PKPI (Rp 11.718.000).
Berdasarkan laporan ini, PKPI merupakan parpol penerima dana kampanye periode I dengan jumlah paling kecil, Rp 11.718.000.
Ia juga menyampaikan, dari dana kampanye yang dilaporkan parpol ke KPU ini tidak ada yang berasal dari sumbangan perseorangan, kelompok, atau pengusaha. Dana kampanye tersebut murni dari calon legislatif (caleg) dan parpol masing-masing. laporan ini selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU provinsi.
“Hasil audit KAP ini, nantinya akan disampaikan ke KPU Kabupaten Semarang dan selanjutnya kepada parpol peserta pemilu,” tambahnya. Guntur menambahkan, parpol peserta pemilu wajib melaporkan penerimaan dana kampanye periode II pada 2 Maret 2014. Laporan periode II termasuk di dalamnya pelaporan awal dana kampannye dan rekening khusus.