Senin 30 Dec 2013 19:52 WIB

MA Klaim Sudah Lakukan Kerbukaan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengeklaim sudah melakukan keterbukaan informasi publik dalam setiap putusan perkara yang ditanganinya. Kebijakan one day publish dinilai menjadi upaya menghindari oknum yang ingin memanfaatkan keputusan hakim.

Ketua MA, Hatta Ali mengatakan, pihaknya justru heran kalau ada yang menyatakan MA tidak transparan. Padahal, dalam setiap putusan, kata dia, pihak berperkara selalu diinformasikan agar memantaunya lewat website MA yang tersedia keesokan harinya.

“Kami juga mencegah ada oknum yang ingin memanfaatkan itu. Makanya kurang terbuka apa MA ini, kami sudah 'setengah telanjang' dalam memberikan informasi ke publik,” kata Ali dalam jumpa pers di ruang Media Center MA, Senin (30/12).

Dia menambahkan, selain keterbukaan informasi, MA juga melakukan sejumlah teroboson di antaranya memberikan tenggang waktu distribusi perkara. Berkas tidak perlu lagi diinapkan ketua MA. Ketua kamar persidangan juga harus segera melemparkannya ke majelis hakim.

Usai berkas diserahkan paling lambat 3 bulan perkara langsung disidangkan. Kemudian, masa persidangan pun, Ali menambahkan, tidak akan berlarut lama. Sebab, pihaknya sudah menempatkan hakim sesuai latarbelakangnya. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi mempelajari perkara.

“Kalau hakim yang menangani kasus itu tidak piawai dalam bidangnya, maka dia butuh waktu lama mempelajari kasus tersebut. Makanya, kami sudah tetapkan sesuai spesifikasi mereka,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement