REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mau tahu kasus pelanggaran hukum paling fatal pada 2013? Itu adalah kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Melli Darsa, di Jakarta, Senin, menyatakan, "Kasus suap Ketua MK telah menyebabkan terjadinya krisis institusi hukum yang sangat fatal pada 2013."
Kasus suap pemimpin puncak Mahkamah Konstitusi itu ditambah kecenderungan menunjuk hakim berorientasi politik telah menimbulkan krisis kepercayaan yang parah terhadap lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengawal konstitusi Indonesia tersebut.
"Krisis ini membuat warga negara prihatin karena MK dianggap hanya menjadi ajang politik uang dan politisasi jabatan hukum," katanya.