REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang jalan tempat terselenggaranya Jakarta Night Festival (JNF).
"Dimulai dari depan halaman Balai Kota (Jalan Medan Merdeka Timur), Thamrin, Dukuh Atas hingga Sudirman steril dari PKL," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (31/12).
Menurut dia, pelarangan PKL berjualan di sepanjang area JNF bertujuan untuk melindungi mereka. Karena dipastikan, di area tersebut akan penuh sesak oleh masyarakat.
"Karena takut diinjak-injak oleh masyarakat di sana, maka sepanjang area JNF itu tak boleh PKL berjualan. Itu untuk melindungi PKL," kata dia.
Namun, lanjutnya, PKL boleh berjualan di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Budi Kemuliaan mau pun Kebon Kacang.