Rabu 01 Jan 2014 11:11 WIB

1,15 Ton Daging Babi Celeng Ilegal Dimusnahkan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Sejumlah petugas menyaksikan pemusnahan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6).
Foto: Antara
Sejumlah petugas menyaksikan pemusnahan daging babi hutan (celeng) ilegal, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalbar, Rabu (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung wilayah kerja Bakauheni akhirnya memusnahkan 1.150 kilogram daging babi yang sebelumnya diamankan di Pelabuhan Bakauheni (Lampung) dan Merak (Banten). Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/12) petang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, drh Bambang Erman, mengatakan, pemusnahan daging babi tersebut karena tidak ada dokumen dan terbukti ilegal.

"Daging ini harus dimusnahkan," kata dia, Rabu (1/1).

Sebanyak 1.150 kg daging babi hasil buruan di hutan berasal dari Bengkulu. Daging ilegal dan tidak memenuhi standar kesehatan itu rencananya akan diselundupkan ke Tangerang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Daging-daging dalam kardus dan karung itu dibawa ditumpukkan batubara dan batu alam dalam truk.

Balai Karantina Pertanian Lampung baru memeriksa empat orang, yakni dua sopir dan dua pengawas truk asal Bengkulu. Sedangkan pemilik barang belum bisa ditelusuri, karena tersangka masih belum mengaku.

Balai Karantina belum mengetahui persis motif pelaku menyelundupan daging ilegal ke Jawa. Diduga barang ini akan dioplos dengan daging lainnya untuk menekan harga daging yang masih tinggi.

Bambang Erman, mengatakan, selama 2013 pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging babi ilegal dari Sumatera ke Jawa sebanyak 3,5 ton.

Daging itu berasal dari  Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Padang, dan Bengkulu. Daging yang berhasil diamankan tanpa dokumen itu lalu dimusnahkan.

Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung akan meningkatkan pengawasan jalur distribusi hasil pertanian dan peternakan yang melintas di Lampung terutama di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement