Rabu 01 Jan 2014 13:01 WIB

Stasiun TV Daerah Tayangkan Kekerasan Tanpa Sensor

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Foto: kpi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat teguran ke dua kalinya untuk Program TV "Bullying" yang ditayangkan televisi lokal, Urban TV.  Siaran tersebut ditegur karena menyiarkan adegan kekerasan.

"Program Bullying sudah kami berikan teguran ke dua, karena masih menyiarkan tayangan mengandung kekerasan," kata Anggota Komisioner Bidang Komunikasi dan Teknologi, Pengawasan Isi Siaran KPID, Intan Tri Kusuma Ningtyas di Batam, Rabu.

Ia mengatakan siaran yang tayang setiap Jumat malam itu menampilkan adegan kekerasan seperti saling pukul, tendang dan lainnya yang ditayangkan secara gamblang, tanpa sensor.

"Seperti adegan 'bully' di sekolah angkatan darat, STPDN," kata dia.

Menurut dia, tayangan dengan adegan kekerasan itu membahayakan dan dapat ditiru penontonnya. Sehingga pihaknya meminta Urban TV untuk mengkoreksi tayangannya.

Sepanjang 2013, ia mengatakan KPID menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai tayangan televisi dan radio lokal. Di antaranya tayangan berbelanja di rumah (home shopping) di salah satu televisi lokal yang kerap menayangkan perempuan berbaju terbuka. "Terlihat belahan dadanya," kata dia.

Selain itu juga ada keluhan mengenai penayangan orang merokok dan adegan seksual. "Letak (jam) penayangannya tidak sesuai. Ditayangkan pada prime time, sehingga bisa disaksikan anak-anak," kata dia menambahkan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement