Rabu 18 Mar 2020 14:49 WIB

Komisi I Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi KPID

Posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi

Komisi I Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi KPID
Foto: kpid
Komisi I Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi KPID

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi I, Bedi Budiman, SH mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023.

Ini dikemukakan Bedi karena KPID Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. Swsuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID. ''Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner, agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat di bidang penyiaran,'' papar Bedi dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (18/3). Ia berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.

Bedi meminta pihak Sekretariat untuk lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik. ''Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas di luar seperti yang diimbau oleh pemerintah,'' katanya.

Meskipun menurut dia, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target, maka ia menyerahkan sepenuhnya kepada timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi. ''Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada timsel,'' katanya.

Hal serupa dikemukakan ketua timsel, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH, S.Sos, M.Si. Menurut Dadang, sejak dibukanya pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 pada 27 Februari silam, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar. Sementara masa waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret mendatang. Tetapi pihaknya tidak resah akan hal tersebut. Dia menyebut, berdasarkan pengalaman terdahulu justru pendaftar akan membludak di pekan terakhir, sebelum pendaftaran ditutup. 

Dikatakan dadang, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan  bukan tidak mungkin masa waktu pendaftaran akan diperpanjang, jika pada akhir pendaftaran nanti ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan. ''Sampai hari ini, kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pendaftaran seleksi komisioner KPID ini,'' katanya.

Pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin hingga Jum'at, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB. Pendaftaran akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali timsel memutuskan untuk diperpanjang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement