REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengajak masyarakat peduli anak dengan menghindari perilaku kekerasan. "Tahun 2013, yang sebelumnya diprediksi akan menjadi tahun Darurat Kekerasan Terhadap Anak benar-benar terjadi. Betapa tidak, dalam tiga tahun terakhir pelanggaran terhadap hak anak terus meningkat, terlebih terhadap pelanggaran seksual," ungkap Arist, Kamis (2/1).
Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober lalu, terdapat 2.792 kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah 1.424 adalah kasus kekerasan, termasuk 730 kekerasan seksual. Sebagai perbandingan, tahun 2012 lalu, Komnas PA mencatat 1.381 pengaduan dalam kurun waktu yang sama.
Peristiwa paling terakhir terjadi pertengahan Desember 2013 lalu, seorang bocah bernama Raditya Atmaja Ginting yang ditemukan warga di perkebunan kelapa sawit PTPN V Tandun, Riau. Ketika ditemukan, anak berusia 7 tahun itu mengalami luka hebat yang ternyata akibat dianiaya dengan keji oleh ibu tiri dan ayah kandungnya sendiri.
"Sudah suatu keharusan untuk kita sebagai bagian dari masyarakat yang berbudaya dan berbudi pekerti luhur menjaga dan melindungi anak dari berbagai tindakan yang dapat merugikan mereka," papar Arist.