Jumat 03 Jan 2014 11:33 WIB

Wamenag: Doa Berbayar Berpotensi Penipuan

Red: Karta Raharja Ucu
Sedekah (ilustrasi)
Sedekah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar angkat bicara soal doa berbayar yang belakangan ini ramai dibicarakan publik. Ia berharap praktek tersebut segera dihentikan karena sama saja dengan pembodohan masyarakat.

"Praktek seperti itu sebetulnya sudah tercium cukup lama, tetapi baru terungkap sekarang," kata Nasaruddin Umar seusai menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-68 di Jakarta, Jumat (3/1).

Ia mengaku prihatin soal doa berbayar itu, yang jika seseorang doanya ingin dikabul harus melalui perantara dan membayar kepada pihak lain. Terlebih bayarannya pun harus ditransfer. "Kita tak kenal konsepnya seperti apa, tapi saya imbau kepada masyarakat untuk menghindari cara seperti itu," harapnya.

Dikatakan Nasaruddin, jangan ada pembodohan masyarakat dengan jaminan doanya akan terkabul. Berdoa, kata Nadaruddin, erat kaitannya dengan tingkat keikhlasan seseorang. Bisa jadi doa seseorang dapat dikabulkan Allah lantaran yang bersangkutan melakukannya dengan kesungguhan secara mendalam. Cara berdoa yang dilakukan sesuai tuntunan agama jelas bakal diridhoi Allah.