Jumat 03 Jan 2014 20:34 WIB

Facebook Dituduh Menjual Informasi Pesan Pribadi Penggunanya

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Perusahaan jejaring sosial internet Facebook di Amerika dituntut karena dituduh menjual rincian pesan pribadi penggunanya ke pihak pengiklan tanpa persetujuan pengguna. Dokumen dari class action (tuntutan publik) di negara bagian California menyatakan bahwa Facebook memintas dan memindai pesan-pesan pribadi untuk menggali informasi tentang para penggunanya.

Tuntutan publik ini dipimpin oleh dua pengguna Facebook di AS: Matthew Campbell dan Michael Hurley, atas nama seluruh pengguna di AS yang telah menerima atau mengirim pesan pribadi lewat Facebook yang mengandung url, atau link ke situs maya.

Campbell dan Hurley menuduh Facebook memindai percakapan pribadi para pengguna demi tujuan yang tak ada hubungannya dengan proses pengiriman pesan, meskipun Facebook menjanjikan bahwa para pengguna bisa menikmati berbagai tingkat kerahasiaan.“Bertolak belakang dengan kesannya, pesan ‘pribadi’ Facebook secara otomatis dipintas perusahaan agar bisa kandungan pembicaraan para pengguna bisa dipelajari,” klaim para penuntut dalam dokumen-dokumen pengadilan.

“Saat pengguna menulis pesan Facebook yang mengandung penghubung (link) ke situs pihak ketiga, perusahaan akan memindai kandungan pesan Facebook, mengikuti link tersebut dan mencari informasi untuk membuat profil kegiatan dunia maya sang pengirim pesan.”

Menurut tuntutan ini, tindakan macam itu melanggar Hukum Privasi Komunikasi Elektronik dan hukum privasi dan kompetisi California.Selain itu, tindakan ini memberi kelebihan bagi Facebook dibanding pesaing-pesaingnya. “Mengesankan pada pengguna bahwa pesan-pesan Facebook bersifat ‘pribadi’ menciptakan kesempatan yang amat menguntungkan bagi Facebook, karena para pengguna yang percaya bahwa mereka berkomunikasi dengan menggunakan jasa yang bebas dari pengawasan kemungkinan akan mengungkapkan fakta tentang diri mereka yang tak akan mereka ungkap bila mereka tahu kandungan itu tengah dimonitor,” bunyi tuduhan tersebut.

“Maka, Facebook memposisikan dirinya untuk mendapatkan bagian-bagian dari profil pengguna yang kemungkinan tak akan tersedia bagi pengagregat data lainnya.”

Dalam dua tahun terakhir ini, Facebook telah membayar lebih dari 30 juta dollar (Rp 327,7 miliar) untuk menyelesaikan kasus pengadilan yang terkait privasi. Facebook menyatakan akan membela diri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement