REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara ormas bentukan Anas Urbaningrum, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod menyebutkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai juru bicara anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono karena tidak pernah diperiksa terkait kasus Hambalang. KPK tetap tak bergeming.
"Sampai hari ini belum," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Johan menjelaskan belum ada rencana untuk memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu. Kalau orang dipanggil, pasti karena keterangannya diperlukan. Jika tidak dipanggil, berarti tim penyidik belum membutuhkan keterangan dari Ibas. "Saksi itu kan kalau dipanggil karena dia diperlukan. Kalau dia tidak dipanggil, ya belum diperlukan," jelas Johan.
Sebelumnya Ma'mun Murod menuding proses penanganan perkara terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya merupakan rekayasa politik. Hal ini terlihat karena Ibas sebagai Ketua Steering Committee kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Ma'mun juga mengklaim memiliki info yang dianggap sahih jika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan ditemani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mendatangi kediaman Presiden SBY pada Senin (6/1) pukul 14.00 WIB. Kedatangannya ini diduga terkait dengan rencana pemeriksaan Anas pada hari ini.
Ia juga mengungkap kesalahan di masa lalu para pimpinan KPK. Seperti Zulkarnain yang memiliki kasus di Jawa Timur, Adnan Pandu Praja yang memiliki kasus di Kalimantan Timur dan Abraham Samad yang disebut sebagai juru bicara Ibas.