REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melaporkan, situasi di lapangan kondusif dan pasokan gas elpiji 12 kg aman.
Para agen menuruti keputusan perusahaan pelat merah itu untuk menurunkan harga gas elpiji itu. Namun, apabila ada agen yang terbukti 'nakal' akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).
Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, hingga kini situasi di lapangan kondusif dan pasokan aman. "Belum ada laporan adanya agen yang nakal," katanya kepada Republika, Selasa (7/1).
Pada Selasa (7/1) PT Pertamina menurunkan harga gas elpiji sebanyak Rp 35 ribu per gas elpiji 12 kg. Tadinya, harga gas itu naik Rp 47 ribu, dan mulai hari ini diturunkan kenaikannya menjadi Rp 12 ribu per gas elpiji 12 kg.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya. mengatakan, pihaknya akan menindak tegas agen yang tidak menuruti harga yang telah ditentukan. Agen nakal itu akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU).