REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebagian warga Kota Semarang mengaku dibuat bingung oleh kebijakan pusat terkait dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram.
Ini terjadi setelah Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) meninjau kembali kebijakan yang sebelumnya telah diberlakukan mulai awal tahun 2014 ini.
Sejumlah warga yang telah ‘melukir’ penggunaan gas elpji 12 kilogram dengan gas elpiji tabung melon pun dibuat gigit jari. Terutama mereka yang telah buru- buru menjual tabung gas ukuran 12 kilogram untuk beralih ke tabung 3 kilogram tersebut.
“Ini kebijakan kok mencla- mencle,” ujar Rifa’i (39), penjual gorengan asal Tugurejo, Kota Semarang, Selasa (7/1).
Hal ini juga dialami Sugito (55), penjual mi ayam dan bakso, di Pasar Beringin, kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang.
Bedanya, ia tidak melego tabung gas 12 kilogram tersebut. Namun, ia sudah terlanjur membeli beberapa tabung gas isi 3 kilogram.
“Kalau kebijakan seperti ini kan masyarakat kecil yang dipermainkan. Pihak-pihak tertentu yang diuntungkan,” ujarnya.