Rabu 08 Jan 2014 09:44 WIB

Moratorium Praktik Dokter Gigi di Sleman

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Dokter Gigi (ilustrasi)
Dokter Gigi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Saat ini PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia)  Sleman terpaksa melakukan moratorium praktik dokter gigi baru di wilayah Sleman.

''Jadi PDGI Sleman tak lagi mengeluarkan rekomendasi praktek  dokter gigi baru di wilayah Sleman. Karena jumlah dokter gigi terlalu banyak dan bahkan menumpuk di lokasi tertentu,'' kata Sekretaris PDGI Kabupaten Sleman Ahmad Syaify pada Republika.

Saat ini jumlah dokter gigi di kabupaten Sleman sudah mencapai 400 -an orang lebih yang praktek. Penyebarannya  pun tidak merata. Sebagian besar terakumulasi di seputar Jalan Kaliurang, Seturan, dan lain-lain.

'''Karena itu, perlu maping lokasi praktik dokter gigi  dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi PDGI Sleman,''kata Syaify yang juga Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Prof. Soedomo Fakultas Kedokteran Gigi UGM ini.  

Terlalu banyaknya dokter gigi yang praktik di wilayah Sleman ini, kata dia menambahkan, jelas menyulitkan dalam kaitannya dengan implementasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) bidang Kesehatan atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement