REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara mengajak masyarakat berperan aktif memberantas narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan di Nunukan, Kamis, menegaskan sebenarnya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat hukum. Peran serta masyarakat tetap dibutuhkan.
"Ini penting, mengingat panjang garis perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di daerah itu mencapai puluhan ribu kilometer yang tentunya sangat sulit diantisipasi oleh aparat hukum tanpa adanya peran serta seluruh elemen masyarakat di daerah itu.
Robert mengaku jalur masuk dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan cukup banyak yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meloloskan narkoba masuk Indonesia, yang tentunya tidak mampu dijaga oleh aparat kepolisian setempat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI AD dan masyarakat yang telah bersinergi sehingga beberapa upaya penyelundupan narkoba ke daerah itu dapat digagalkan seperti penangkapan 8,45 kilogram shabu di Pulau Sebatik dan Kecamatan Sebuku oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 141/Aneka Yudha Jaya Prakosa beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Nunukan mengimbau masyarakat setempat agar tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada aparat hukum sehubungan dengan adanya hal-hal yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat di Kabupaten Nunukan agar tidak ragu-ragu menginformasikan kepada aparat hukum apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terutama penyelundupan narkoba," katanya.