Sabtu 11 Jan 2014 20:48 WIB

Pilkades 187 Desa di Karawang Diundur

Pilkades
Foto: ROL
Pilkades

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di 187 desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang seharusnya digelar pada 2014 diundur hingga 2015 menyusul akan digelarnya Pemilihan Umum 2014.

Bupati Karawang Ade Swara di Karawang, Sabtu, mengatakan sebanyak 187 kepala desa akan habis masa jabatannya pada 2014, tetapi pemerintah daerah tidak bisa menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2014 karena akan fokus pada pemilu.

Pemerintah Kabupaten Karawang, kata Bupati, telah menerima Surat Edaran Mendagri Nomor 140/7635/PMD, yang diantara poinnya meminta agar pemerintah daerah tidak menggelar pilkades selama 2014.

Jika ada kepala desa habis masa jabatannya pada tahun ini, sesuai surat edaran itu, jabatan kepala desa akan diganti seorang pejabat sementara atau Pjs.

"Jadi tidak akan ada perpanjangan jabatan kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2014. Tetapi akan diganti oleh Pjs. Selanjutnya, kami akan untuk mengagendakan pilkades pada 2015," kata Bupati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement