Ahad 12 Jan 2014 16:31 WIB

Bentrok Suku di Libya, 19 Tewas

Peta Benghazi, Libya.
Foto: Aljazeera
Peta Benghazi, Libya.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Pertempuran di antara suku bermusuhan di Libya selatan menewaskan 19 orang pada Sabtu dan mencederai 20 lagi, kata pejabat setempat.

Bentrokan berdarah meletus antara suku Toubous dengan Awled Sleiman pada awal pagi ini," kata al-Zarrouk, ketua dewan daerah di Sebha kepada AFP, "Sejauh ini, 19 orang tewas dan 20 lagi cedera."

Sumber setempat mengatakan bentrokan senjata dipicu oleh pembunuhan seorang ketua milisi, yang punya hubungan Awled Sleiman, pada Kamis dan suku itu menuduh Toubous membunuhnya.

Pertempuran antarsuku pada Sabtu itu adalah yang terburuk sejak mereka menandatangani perjanjian gencatan senjata pada Maret 2012 setelah pertempuran menewaskan setidak-tidaknya 150 orang dan mencederai 400 lagi.

Toubous adalah petani oasis kulit hitam yang secara tradisi tinggal di Libya selatan, Chad utara dan Niger.

Mereka mengeluhkan usaha pembersihan etnik pada masa lalu terhadap masyarakat mereka oleh suku Arab.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement