Senin 13 Jan 2014 21:17 WIB

Sultan: Pemimpin Harus Bersedia Mengabdi Pada Rakyat

Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemimpin Indonesia ke depan harus bersedia mengabdi kepada rakyat, dan mampu membawa mereka pada kondisi yang lebih baik, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Indonesia membutuhkan pemimpin yang mau bekerja secara sungguh-sungguh untuk rakyat. Pemimpin ke depan harus benar-benar bermanfaat bagi rakyat," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pemimpin itu berbeda dengan manajer. Manajer itu melaksanakan kewajiban menunjuk pada tugas pokok dan fungsinya, dan ketentuan yang ada, sedangkan pemimpin selain ada tugas pokok dan fungsi, tetapi juga harus mempunyai strategi, misi, dan visi.

"Melalui strategi, misi, dan visi tersebut pemimpin harus mampu meyakinkan rakyat untuk membawa mereka ke arah yang lebih baik," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Oleh karena itu, kata dia, partai politik harus mau membuka diri dan menerima figur-figur terbaik dari luar partai yang layak memimpin Indonesia ke depan. Partai politik sebaiknya tidak hanya berpikir dan berjuang untuk menjadikan ketua umumnya sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

"Partai politik harus mampu melahirkan kader yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai pemimpin. Dengan demikian, pemilihan umum (pemilu) dapat membawa manfaat bagi rakyat," katanya.

Ia mengatakan pemilu dapat membawa manfaat bagi rakyat karena pemimpin yang dipilih benar-benar sesuai dengan kriteria dan layak memimpin, yang sungguh-sungguh mementingkan rakyat dan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

"Jadi, pemimpin itu tidak hanya hapal Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tetapi juga harus mau berjuang untuk kepentingan rakyat dalam rangka mencapai kesejahteraan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement