REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/1), melakukan penggeledahan ruang kerja Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Diduga penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus suap SKK Migas.
Sebenarnya, isu akan digeledahnya ruang kerja Sutan sudah beredar di kalangan jurnalis yang meliput di DPR. Mereka sudah bersiap meliput sejak kemarin.
Atas isu ini, Republika kemudian mengonfirmasi kebenaran penggeledahan ke Sutan. Tapi, dibantah oleh Sutan melalui BBM-nya. ''Itu berita fitnah seperti hadis di atas,'' tulis Sutan.
Sutan sebelumnya mengirim BBM tentang hadis yang berbunyi, "Rasulullah SAW bersabda fitnah itu sedang tidur (reda) dan laknat Allah terhadap orang yang membangkitkannya." (HR Arrafi'i).
Ternyata KPK benar-benar menggeledah ruang Sutan Bhatoegana. Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, sedang ada penggeledahan," kata Johan Budi, Kamis (16/1).
Penggeledahan dilakukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini, di lantai 9 Gedung Nusantara II DPR. Sejumlah penyidik KPK didampingi pasukan Brimob yang melakukan penggeledahan.
Diduga penggeledahan ini terkait kasus SKK Migas. Sebelumnya, eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiaindini, menyebut adanya THR 200 ribu dolar AS untuk Sutan.