Jumat 17 Jan 2014 08:26 WIB

Honor Aparat Desa Biak di Bawah UMP

Aparat Desa (ilustrasi)
Foto: antara
Aparat Desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Honor aparat kepala kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor, Papua sebesar Rp1,250 juta atau masih jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Papua (UMP) sebesar Rp2 juta lebih.

Salah seorang, Kepala Kampung Tonny Wader di Biak, Jumat (17/1), mengatakan, honor aparat desa di Biak sangah rendah jika dibanding dengan honor para pekerja standar UMP tahun 2014.

"Perlu adanya peningkatan upah honor aparat kampung, ya jika dinilai dengan kinerja di lapangan masih jauh dari kelayakan," harap Kades Maryendi Tonny Wader menanggapi honor aparat desa.

Dia mengakui, sesuai dengan data pembayaran honor aparat desa/kampung untuk empat kepala urusan umum, pemerintahan, pembangunan dan kesra masing-masing sebesar Rp950 ribu/bulan.

Menyinggung operasional pemerintahan kampung diberikan Pemkab, menurut Tonny Wader, untuk anggaran operasional pelayanan diberikan selama triwulan dengan besaran Rp5 juta/kampung.

"Sudah minim dana operasional pembayarannya dilakukan pertengahan bulan pada triwulan, ya dengan kondisi minim para kades tetap semangat melaksanakan tugas di lapangan untuk mengabdi kepada pemerintah NKRI," tegas Kades Maryendi Tonny Wader.

Ia berharap, setelah disahkan UU tentang desa 2013 diharapkan pemerintah tetap konsisten melaksanakan amanah undang-undang bersangkutan sehingga mendorong pertumbuhan pembangunan di berbagai desa/ kampung.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Frengky Korwa mengatakan, mulai tahun anggaran 2014 honor aparat kampung dibayarkan setiap awal bulan sama dengan PNS di lingkup Pemkab Biak.

"Mulai berlaku bulan depan honor aparat desa/kampung tidak lagi dibayarkan pertengahan bulan tetapi dilakukan awal tanggal muda setiap bulan," ungkap Kepala BPKAD Frengky Korwa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement